logo shopcumi

  • 3 bulan yang lalu

Drama perselisihan hak cipta antara penyanyi terkenal Agnez Mo dan pencipta lagu ari bias memasuki babak baru. Pengadilan niaga jakarta pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu bilang saja tanpa izin dari penciptanya ari bias. Akibat putusan tersebut Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Tak tinggal diam Agnez Mo mengambil langkah untuk memahami dan menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Pada 19 februari 2025 pelantun matahariku itu terlihat mendatangi kementerian hukum dan ham untuk berdiskusi terkait undang-undang hak cipta. Dalam diskusi tersebut Agnez disebut ingin mencari pencerahan lebih lanjut mengenai aturan hukum yang berlaku terutama dalam konteks hak cipta dan royalti.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Fuji Tunjukkan Kode Ingin Dikejar, Tanda Butuh Kepastian Dari Verrell? | Intens Investigasi | Eps 5037

  • Intens Investigasi
  • 2 bulan yang lalu
Verrell Tunjukkan Tak Ingin Jauh Dari Fuji Saat Nonton Bola | Intens Investigasi | Eps 5036

  • Intens Investigasi
  • 2 bulan yang lalu
Babak Baru Perlawanan Doktif Cari Keadilan Jadi TSK Di Kisruh Polemik Mafia Skincare | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 2 bulan yang lalu